PBB Keluarkan Larangan Bepergian bagi Stafnya di Aceh
Selasa, 18 Jan 2005 11:44 WIB
Jakarta - Pejabat-pejabat PBB melarang para pekerja kemanusiaannya bepergian ke daerah-daerah di Aceh. Larangan ini dikeluarkan menyusul peringatan PBB agar para stafnya meningkatkan kewaspadaan di wilayah korban tsunami itu.Sebelumnya pemerintah Denmark juga telah mengingatkan para relawannya untuk mewaspadai kemungkinan serangan teroris di Aceh. Demikian seperti dilansir kantor berita Associated Press, Selasa (18/1/2005).Larangan bepergian ini dikeluarkan karena masih terus terjadinya kontak senjata antara TNI dan anggota separatis Gerakan Aceh Merdeka (GAM). "Larangan bepergian ini hanya karena berlangsungnya pertempuran di sana," ujar Mans Nyberg, juru bicara untuk Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi atau UNHCR. Larangan ini berlaku untuk daerah-daerah antara ibukota Banda Aceh dan Medan."Ada laporan terjadinya pertempuran kecil antara tentara dan pemberontak," tutur Nyberg. Namun ia tidak tahu kapan adu senjata itu terjadi. Menurut pejabat PBB lainnya, larangan ini dikeluarkan bukan karena adanya ancaman spesifik. Larangan itu akan ditinjau kembali pada Selasa ini. Demikian ungkap Joel Boutroue, kepala misi kemanusiaan PBB di Aceh.Sementara Sekjen PBB Kofi Annan juga mengingatkan para staf badan dunia itu untuk berhati-hati di Aceh. "Tentu saja, mengingat fakta bahwa telah terjadi konflik di wilayah itu, para staf yang ada di sana harus berhati-hati, mereka harus hati-hati dengan apa yang mereka lakukan," tutur Annan kepada wartawan di markas besar PBB di New York, AS.
(ita/)











































