"Keduanya saya gerebek Rabu lalu di kamar TI," kata suami WN, Imam Hambali saat berbincang dengan detikcom, Senin (17/11/2014).
Penggerebekan itu dilakukan di rumah TI di Komplek Puri Nirwana, Demak pada Rabu (12/11) pukul 23.00 WIB. Dalam penggerebekan itu, Imam bersama belasan warga setempat mendatangi rumah TI. Lantas Imam bersama dua warga menyisir ke dalam rumah dan mendapati bukti perselingkuhan TI dan WN. Setelah itu, warga pun tidak terima dan meminta TI dipecat dan mendatangi PN Demak siang ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan predikat dan kewenangan hakim itu, maka Imam sangat menyanyangkan perilaku hakim tersebut. Apalagi persoalan hakim yang selingkuh sudah sering diberitakan, sedikitnya 12 hakim disidangkan karena permasalahan tersebut.
"Kami ini rakyat kecil. Kami meminta bantuan anggota DPRD untuk kasus ini," ujar Imam yang mendatangi PN Demak dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Demak, Fahrudin Bisri Slamet dan Maskuri serta Ketua Komisi B DPRD Demak Muntohar.
"Rabu esok kami akan ke Jakarta, ke KY mengadukan hal ini. Kami minta TI dipecat. tidak perlu diberi ampun," sambung Imam dengan nada meninggi.
Atas aduan ini, PN Demak menyatakan sanksi bagi hakim hanya bisa diberikan oleh pimpinan hakim di Mahkamah Agung (MA) atau Komisi Yudisial (KY). TI yang didemo hari ini tidak masuk kantor.
"Terus terang saja ini masalah pribadi, kami tidak tahu menahu. Masyarakat kami terima dengan baik untuk mendengarkan aspirasinya," kata humas PN Demak, Dwi Sugiarto.ο»Ώ
(asp/try)