Meski sedang dalam proses penyitaan, tak terlihat adanya papan pengumuman penyitaan di rumah tersebut.
"โBelum ada. Sejauh ini rumah itu kosong dan tidak ada garis polisi atau tanda pengumuman penyitaan seperti KPK," ujar Lurah Pegangsaan Dua Didit, usai menengok rumah Gayus di Gading Park View Blo ZE 6 Nomor 1, Jakarta Utara, Senin (17/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rumah itu sudah kosong dari lama. Informasi sejak peristiwa itu sudah tidak dihuni," ujarnya.
Didit mengatakan pihaknya telah berkordinasi dengan RT dan RW setempat di perumahan Gading Park View. Hal itu untuk memberitahukan jika ada pihak Kejagung yang datang menyita rumah Gayus.
"Tadi saya sudah berkordinasi juga dengan ketua, Ke RT 9 RW 11, sampai sekarang belum ada eksekutor dari Kejaksaan," tutupnya.
(edo/jor)