"Akhirnya, kita dapat mencapai kesepakatan hari ini untuk melaksanakan tugas dan fungsi dalam rangka kedewanan, tak ada lagi KIH, KMP, yang ada hanyalah DPR RI," kata Ketua DPR Setya Novanto usai penandatanganan kesepakatan damai di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2014).
Proses mendamaikan KIH dan KMP melewati 'jalan' berliku. Dari KIH bertindak sebagai juru lobi adalah politisi senior PDI Perjuangan Pramono Anung dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR Olly Dondokambey. Sementara dari KMP ada Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa dan Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya Idrus Marham.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada awalnya KIH dan KMP sepakat memberikan 21 kursi pimpinan alat kelengkapan DPR ke Fraksi PDI Perjuangan, Partai NasDem, PKB, dan Fraksi Partai Hanura. Kesepakatan ini diambil dikediaman Hatta Rajasa di Golf Mansion, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Jadi dua hal itu yang menyelesaikan perbedaan yang begitu kuat dan memanas, artinya salat dan makan ikan Patin yang enak banget, salaman, adem, selesai," kata Pramono di rumah Hatta, Rabu (12/11/2014).
Namun kesepakatan di rumah Hatta tersebut sempat 'goyah' ketika KIH meminta revisi di UU MD3 ditambah. Revisi harus dilakukan di pasal 98 ayat 6,7,8 UU MD3 tentang hak interpelasi, hak menyatakan pendapat, dan hak angket.
Sejumlah petinggi di KMP kembali bertemu di rumah Hatta Rajasa, yakni Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Jumat (14/11/2014).
Β
Pada Sabtu (15/11/2014) keesokan harinya juru lobi KIH dan KMP kembali bertemu di rumah Hatta. Ditemani sajian empek-empek khas Palembang para politisi itu merancang perdamaian. Hasilnya dua kubu sepakat mengakhiri perseteruan.
"Hari ini yang menyelesaikan adalah empek-empek. Empek-empek paling enak ada di rumahnya Pak Hatta Rajasa. Intinya kesepakatan ini tidak mengeliminir dan mengurangi kewenangan yang ada di DPR," kata Pramono di rumah Hatta, Sabtu akhir pekan lalu.
(erd/van)