Soal PPP, Dirjen AHU: Kami Ingin Mereka Islah Saja

Soal PPP, Dirjen AHU: Kami Ingin Mereka Islah Saja

- detikNews
Senin, 17 Nov 2014 13:33 WIB
Jakarta - Menkum HAM Yasonna H Laoly sudah menyerahkan persoalan PPP ke PTUN. Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) selaku yang diberi kuasa menteri untuk mengikuti persidangan mengaku inginnya PPP islah saja.

"Kami pinginnya islah. Kalau mereka islah gugatan PTUN bisa islah," ujar Dirjen AHU Harkristuti Harkrisnowo di Kemenkum HAM, Senin (17/11/2014).

Harkristuti mengatakan, dirinya sangat berharap kedua belah pihak yang berseteru di PPP dapat berekonsiliasi. "Mereka jangan hanya pikirkan kepentingan sesaat. Masih bisa ditunda pelaksanaannya dengan melakukan islah," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirinya mengutarakan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan bahan-bahan yang diperlukan dalam persidangan. Karena pihak Kemenkum HAM nantinya hanya mengkonfirmasi segala gugatan.

"Yang disipakan intinya kaitannya lebih dengan pasal 25 perselisihan terjadi apabila 2/3 forum tertinggi muktamar untuk pengurus baru," tutupnya.

(spt/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads