Bahas Kasus Mochtar, Menkum HAM Laoly akan Rapat Dengan Dirjen PAS

Bahas Kasus Mochtar, Menkum HAM Laoly akan Rapat Dengan Dirjen PAS

- detikNews
Senin, 17 Nov 2014 11:40 WIB
Jakarta -

Kelalaian yang dilakukan LP Sukamiskin karena membiarkan narapidana kasus korupsi Mochtar Muhammad bisa keluar masuk akan terus diselidiki. Untuk itu Menkum HAM Yasonna Laoly akan rapat bersama dengan Dirjen PAS soal hasil investigasi.

"Nanti sore saya akan rapat soal LP Sukamiskin," ujar Laoly kepada wartawan saat hendak menuju Istana untuk rapat kabinet bersama presiden, Senin (17/11/2014).

Laoly akan melakukan rapat dengan Dirjen PAS dan Irjen soal hasil investigasi mereka. Sebelumnya, Laoly telah memanggil Kalapas LP Sukamiskin untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah panggil kalapas, supaya saya mengambil keputusan yang benar. Karena saya ingin mendengar versi mereka seperti apa dan kakanwil seperti apa," ujar Laoly di ruangannya, Rabu (13/11) lalu.

Laoly saat itu juga mengatakan tidak mau gegabah dalam memutuskan. Walaupun dia tahu banyak pihak yang saling menyalahkan.

"Memang ada saling menyalahkan, namun nanti saya teliti lebih lanjut dulu," tutup Laoly.

(spt/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads