KPK Periksa PNS Kemendagri Terkait Korupsi e-KTP

KPK Periksa PNS Kemendagri Terkait Korupsi e-KTP

- detikNews
Senin, 17 Nov 2014 11:28 WIB
Jakarta - Penyidik KPK melanjutkan pemeriksaan terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dua orang saksi dari Kemendagri diperiksa.

"Malyono Mawar dan Achmad Purwanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S," ucap Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (17/11/2014).

Achmad Purwanto merupakan PNS Ditjen Dukcapil di Kemendagri. Sementara β€ŽMalyono Mawar tidak disebutkan jabatannya. Namun, Malyono terakhir menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Ditjen Administrasi Penduduk Kemendagri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Selasa (28/10) lalu, KPK menggeledah 3 rumah milik saksi β€Ždi sekitar Jakarta. 2 rumah berada di Kota Wisata Cibubur dan 1 rumah di Citayam. Dari penggeledahan saat itu, beberapa dokumen berhasil disita.


Proyek e-KTP sendiri menggunakan anggaran negara sebesar Rp 6 triliun. Hingga saat ini KPK baru menetapkan seorang tersangka yaitu Sugiharta selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kasus tersebut.

(dha/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads