Kasus Sabu, Kapolda Sulselbar: Prof Musakkir dan Mahasiswi Sudah Pasti Tersangka

Kasus Sabu, Kapolda Sulselbar: Prof Musakkir dan Mahasiswi Sudah Pasti Tersangka

- detikNews
Senin, 17 Nov 2014 11:24 WIB
Jakarta - Kapolda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) Irjen Anton Setiadi menyebutkan proses penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika pada Prof Musakkir dan lima rekannya dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.

"Kasus ini sudah bisa disidik, dari penyelidikan ke penyidikan berarti sudah pasti tersangka, dari penyidikan nanti kita akan jadi terang, kita akan tahu apa yang sebenarnya terjadi," ujar Anton dalam keterangan pers-nya di Mapolrestabes Makassar, jalan Ahmad Yani, Makassar, Senin (17/11/2014).

Kapolda mempercayakan sepenuhnya penyidikan kasus yang melibatkan Prof Musakkir Cs pada pihak penyidik Polrestabes Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Detailnya Polrestabes yang menanganinya, bukan Polda, Kapolda tidak punya kewenangan penyidikan," pungkas Anton. Selain Musakkir seorang dosen bernama Ismail, dan mahasiswi bernama Nilam serta yang lainnya diamankan saat pesta sabu di hotel.

Sementara itu, terkait penetapan tersangka pada para kliennya, kuasa hukum Prof Musakkir Cs, Akram Mappaona Aziz, di tempat yang sama menyebutkan pihaknya akan memohon dibentuknya tim assesmen terpadu agar kliennya menjalani rehabilitasi di BNN.

"Klien kami patut diduga merupakan korban penyalahgunaan Narkoba, jadi kami mengajukan permohonan assesment pada Kapolda secara lisan, hasilnya akan diketahui nanti," pungkas Akram.

(mna/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads