"KIH minta 21 Alat Kelengkapan Dewan. Kita setujui, maka kita harus mengubah UU MD3 dan Tata Tertib DPR," kata Ketua DPR Setya Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2014).
Dengan demikian, nantinya akan ada empat wakil Komisi DPR yang sebelumnya hanya berjumlah tiga orang. Novanto menyatakan nama-nama anggota Alat Kelengkapan Dewan dari KIH bisa segera diseβrahkan ke DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KIH dan KMP juga sepakat mengubah sejumlah muatan UU MD3 yang mengatur soal hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat dari anggota DPR. Dengan semua kesepakatan iniβ, Novanto berharap konflik di DPR segera selesai.
"Mudah-mudahan semua sudah selesai dengan baik sehingga tidak ada lagi perbedaan," kata Novanto.β
Kesepakatan damai KIH-KMP rencananya akan ditandatangani di DPR siang ini. Kubu KIH akan diwakili dua politikus PDIP Pramono Anung dan Olly Dondokambey. Sedangkan dari KMP, akan diwakili oleh Ketum PAN Hatta Rajasa dan Sekjen Golkar Idrus Marham.
(dnu/trq)