"Besok pagi akan dilakukan gelar perkara istimewa untuk memastikan perannya masing-masing," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Ferry Abraham saat dihubungi detikcom, Minggu (16/11/2014) malam.
Ferry menjelaskan, Musakkir ditangkap bersama Arif dan Nilam di kamar 312 Hotel Grand Malibu, Makassar, Jumat (14/11/2014) pukul 03.00 dini hari. Selain di kamar 312, anggota Satnarkoba juga mengamankan tiga tersangka lainnya di kamar 308 yakni Andi Syamsuddin dan Nakiyah, serta Harianto di kamar 205. dari penggerebekan tersebut ditemukan 2 paket sabu dan alat hisapnya, serta 2 butir pil inex.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Ferry enggan membeberkan terlebih dahulu siapa ketiga orang yang ditangkap nyabu di kamar yang terpisah dari Prof Musakkir. Namun, Prof Musakkir memperoleh barang haram tersebut dari salah satu kamar 308 atau kamar 205.
"(Prof Musakkir) Dapat dari salah satu kamar 308 atau 205. Salah satu dari tiga orang yang ditangkap nyabu kerja di salah satu cafe," terangnya.
(tfn/fjr)