Menurut Akram, tidak ada salahnya mengerjakan karya ilmiah di hotel. Apalagi saat itu Musakkir memang membutuhkan tempat yang tenang.
"Jawabannya simpel-simpel saja, dia butuh tempat yang lebih tenang. Jadi jangan negative thinking-lah," kata Akram saat dihubungi detikcom via telepon, Minggu (16/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Musakkir diamankan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar di kamar 312 Hotel Grand Malibu, Jalan Pelita Raya, Makassar, Jumat (14/11/2014) pukul 03.00 WIB dini hari. Ia di situ bersama Ismail Alrip (dosen) dan Nilam (mahasiswi). Ada 2 paket sabu dan alat isap di kamar tersebut. Lalu di kamar 308, polisi mengamankan Andi Syamsuddin dan Naqiyah. Sedangkan di kamar 205, polisi juga mengamankan Harianto. Mereka semua lalu digelandang ke sel untuk diperiksa lebih intensif dan dilakukan tes urine. Ketiga nama itu ditangkap atas informasi dari Musakkir.
Dari hasil pemeriksaan urine, polisi menyatakan Musakkir dan lima orang itu positif menggunakan narkoba. Pernyataan itu tentu membuat Musakkir tak bisa lagi mengelak. Sebab sebelumnya Akram terus membantah kliennya memakai narkoba.
Mahasiswi yang diamankan sekamar dengan Musakkir juga telah membuat pengakuan saat diinterogasi polisi. Nilam mengaku sering diajak oleh Musakkir untuk menemani nyabu. Kepada pengacaranya, Musakkir membantah mengenal dan punya hubungan dengan Nilam.
(bar/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini