Guru Besar Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Musakkir dinyatakan positif menggunakan narkoba. Padahal ia selalu membantah memakai barang haram tersebut. Polisi mengatakan, itu hanya alasan saja.
"Itu hanya alasan saja," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Ferry Abraham saat dihubungi detikcom via telepon, Minggu (16/11/2014) siang.
Kapolrestabes Makassar Kombes Ferry Abraham berkata, pihaknya telah memeriksa urine Musakkir dan lima orang lainnya yang diamankan di 3 kamar berbeda di Hotel Grand Malibu, Jalan Pelita Raya, Makassar, Jumat (14/11/2014) dini hari. Semuanya dinyatakan positif memakai narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat digerebek, di kamar Musakkir ada dua orang lainnya, yakni Ismail Alrip (dosen), dan Nilam (mahasiswi). Dari situ polisi juga mengamankan 2 paket narkoba jenis sabu dan juga alat isap.
Meski di kamarnya kedapatan 2 paket sabu dan alat isap, Musakkir membantah memakai dan sedang 'pesta' narkoba. Dini hari itu, sosok yang baru saja dicopot dari jabatannya sebagai Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unhas tersebut mengaku sedang mengerjakan tugas ilmiah.
Dinyatakan positif menggunakan narkoba tentu membuat Musakkir tak bisa lagi mengelak. Apalagi pengakuan Nilam, mahasiswi yang diamankan di kamarnya itu juga ikut menyudutkan dirinya. Saat diinterogasi polisi sebelumnya, Nilam mengaku sering diajak Musakkir untuk menemani nyabu.
Musakkir dan kelima orang lainnya saat ini masih diamankan di sel Satuan Narkoba Polrestabes Makassar. Status hukum keenam orang tersebut akan ditetapkan Senin besok.
(bar/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini