Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) telah menyepakati penyempurnaan dalam UU MD3 yang memuat hak interpelasi DPR. Apa gerangan yang bikin mereka sepakat?
"Hari ini yang menyelesaikan adalah Pempek. Pempek paling enak ada di rumahnya Pak Hatta Rajasa," kata juru lobi KIH Pramono Anung di kediaman Hatta, Perumahan Golf Mansion, Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu (15/11/2014).
Pramono berbicara usai mengadakan pertemuan dengan KMP yang diwakili Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, Koordinator Pelaksana KMP Idrus Marham, dan juga Ketua Fraksi (Plt) PDIP di DPR Olly Dondokambey. Mereka menyepakati jalan keluar untuk menyempurnakan UU MD3 yang memuat pengaturan hak interpelasi DPR.
"Intinya kesepakatan ini tidak mengeliminir dan mengurangi kewenangan yang ada di DPR," kata Pramono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kenapa KMP bersedia merevisi lagi UU MD3 itu? Bukankah UU MD3 hasil revisi tersebut lahir karena aspirasi KMP?
"Tidak disesuaikan pun kita harus melakukan perubahan. Mungkin karena kemarin itu (saat KMP memotori revisi UU MD3) dalam suasana yang sangat sempit waktunya. Tidak usah dipanas-panasi lagi lah," jawab Hatta.
(dnu/fdn)











































