Misteri pembunuhan sadis terhadap ibu dan anak di Sindangjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat akhirnya terungkap. Pelaku merupakan kerabat korban. Selain sakit hati dengan korban, motif utang piutang melatarbelakangi aksi pembunuhan sadis ini.
Kurang dari sepekan pasca kejadian, pelaku yang berjumlah dua orang yaitu Dani dan Indra dibekuk polisi. Indra merupakan anak buah Dani. Seperti diberitakan sebelumnya, seorang janda dan anaknya, Ai Cucu (43) dan Eulis Restiana (24) ditemukan tewas bersimbah darah di kamar rumah mereka, Minggu (9/11) malam.
Dari keterangannya kepada polisi, Dani mengaku membunuh korban karena utang piutang senilai Rp 20 juta. Istri pelaku memiliki utang kepada ibunda korban namun tidak bisa membayar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Motif pelaku istri Dani memiliki utang piutang kepada ibu Ai Cucu. Ai Cucu menagih kepada pelaku dengan penekanan akan melaporkan utang piutang pada polisi hingga pelaku berbuat kejam," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Moch Iriawan di Tasikmalaya, Sabtu (15/11/2014).
Sementara itu kepada wartawan, Dani mengaku awalnya ingin merampok saja. Dani menghabisi kedua korban dengan bantuan Indra anak buahnya, menggunakan benda keras dengan cara dipukul di bagian kepala dan wajah. Usai membunuh korban, Indra mendapat upah Rp 2,5 juta dari Dani.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti dua sepeda motor korban. Satu kendaraan roda empat serta sepeda motor milik pelaku. Akibat perbuatanya, kedua pelaku terancam kurungan seumur hidup hingga hukuman mati.
(ern/ern)