"Tadi malam itu kita sampaikan, dan sebenarnya sudah sampai pada titik arahan kepada pelaksana koalisi, juru runding," ujar Idrus Marham di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (15/11/2014).
Idrus mengatakan, jika pertemuan KMP dan KIH bisa segera selesai, diharapkan Senin pekan depan bisa dilakukan penandatanganan kesepakatan. Setelah itu, Selasa bisa langsung dilakukan pelaksanaan kesepakatan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Jumat (14/11) semalam, para ketum parpol KMP berkumpul di kediaman Ketum PAN Hatta Rajasa. Hatta menyampaikan bahwa hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat melekat ke anggota DPR dan tidak boleh dihapuskan.
Arahan dari Presidium KMP ini akan dibawa oleh Idrus Marham yang ditunjuk sebagai juru runding ke KIH. KMP optimistis tidak akan ada deadlock lagi.
"Jadi sebelum hari Senin sudah kita selesaikan, karena kita prediksikan Senin itu sudah tanda tangan, dan kita harapkan pembahasan ini sudah final dan tidak ada lagi pembahasan baru," tambah Idrus.
(jor/imk)