Idrus Marham Ditunjuk Jadi Juru Lobi KMP dengan KIH

Idrus Marham Ditunjuk Jadi Juru Lobi KMP dengan KIH

- detikNews
Sabtu, 15 Nov 2014 00:12 WIB
Foto: Petinggi KMP di Kediaman Hatta (Tiara/detikcom)
Jakarta - Para ketua umum partai-partai yang tergabung di Koalisi Merah Putih berkumpul di kediaman Ketum PAN Hatta Rajasa untuk merundingkan permintaan dari Koalisi Indonesia Hebat. Hatta pun yakin setelah ini tak akan ada masalah lagi di parlemen.

"Tidak (deadlock di parlemen). Saya yakin selesai," ujar Hatta di rumah dia yang terletak di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2014) jelang tengah malam.

KIH meminta syarat tambahan yakni merevisi pasal 79 dan pasal 98 ayat 6, 7, dan 8 UU MD3. Pasal tersebut memungkinkan rapat komisi memberikan mandat kepada menteri yang merupakan mitra kerja mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal yang menjadi masalah dalam perspektif KIH adalah ketika menteri tak bisa menjalankan keputusan rapat komisi maka akan menjadi pintu masuk bagi DPR untuk merekomendasikan menteri untuk di-reshuffle. Menurut KIH ketentuan ini akan melemahkan lembaga kepresidenan.

Akan tetapi pertemuan para 'dewa-dewa' KMP memutuskan untuk tak menerima permintaan KIH. KMP berpendapat bahwa hak anggota DPR pada kedua pasal itu telah diatur pula dalam pasal 20A UUD 1945.

"Sudah jelas (kami tolak). Kami sudah beri amanat ke Idrus Marham (Kordinator Pelaksana KMP/Sekjen Golkar) untuk lanjutkan pembicaraan," kata Hatta.

(imk/bpn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads