Ini Kata Menristek dan Dikti Soal Penangkapan Profesor Unhas yang Nyabu

Ini Kata Menristek dan Dikti Soal Penangkapan Profesor Unhas yang Nyabu

- detikNews
Jumat, 14 Nov 2014 23:45 WIB
Jakarta -

Guru Besar Ilmu Hukum Perdata dan juga Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Hasanuddin Prof Musakkir diamankan polisi saat sedang berada di dalam kamar hotel bersama dua mahasiswi dan sabu-sabu. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M Nasir angkat bicara.

"Kalau betul, harus diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar M Nasir dalam pesan tertulisnya kepada detikcom, Jumat (14/11/2014).

Musakkir ditangkap di kamar 312 hotel Grand Malibu dini hari tadi. Musakkir ditemani seorang mahasiswi yakni NI. Selain itu, polisi juga mengamankan mahasiswi lain dengan inisial AN di kamar yang berbeda dengan pria lain. Kedua mahasiswi itu terdaftar di kampus sekolah tinggi ilmu ekonomi swasta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Muhammad Fajri menambahkan, para tersangka yang berjumlah 6 orang, selain Musakkir, juga diamankan dua pria berinisial AS, HR. Mereka sudah diambil urinenya untuk diperiksa tim Labfor Polda Sulselbar.

NI mengakui sudah sering dipanggil menemani Prof Musakkir untuk "berpesta" sabu. Himpitan ekonomi menjadi alasan NI untuk menemani sang profesor. Namun Musakkir hingga saat ini tak mengaku dirinya mengonsumsi sabu.

"Hasil tesnya dalam satu-dua hari ini akan diketahui, sementara ini masih dalam pengembangan," ujarnya.

(sip/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads