"Saat diinterogasi, mahasiswinya sudah mengakui habis mengisap Sabu, bahkan mengakui sudah sering dipanggil menemani MZ ( Prof Musakkir), tapi MZ-nya tidak mau mengakui kalau dirinya habis mengonsumsi Sabu, jadi kita tunggu saja hasil tes urine-nya, satu-dua hari ini," ujar Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Muhammad Fajri Mustafa di kantornya, Jumat (15/11/2014).
Kompol Fajri menambahkan, NI dan AN, keduanya mahasiswi kampus sekolah tinggi ekonomi swasta di bilangan jalan Mappaodang, mengakui alasan "menemani" beberapa tersangka bermotifkan alasan ekonomi.
Sementara itu, sebelumnya Arkam Mappaona Aziz, kuasa hukum Prof Musakkir, menyebutkan kliennya tengah mengerjakan proyek karya tulis ilmiah di dalam kamar hotel bersama rekannya, berinisial IA, yang berstatus dosen Fak. Hukum dan Ketua LBH Unhas.
"Beliau berdua sedang mengerjakan tugas karya ilmiah, kalau mahasiswinya kami tidak tahu ya, tadinya mau kerja di hotel Santika, tapi karena kamarnya penuh jadi pindah ke hotel Grand Malibu, jadi status klien saya masih patut diduga pengguna Sabu, belum bisa dipastikan sebelum ada hasil tes urine," ujar Akram. (mna/rvk)