Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima surat dari DPRD DKI soal pengusulan pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI. Selanjutnya, Kemendagri kini menyiapkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pengesahan Gubernur DKI.
"Surat dari Ketua DPRD DKI tentang usulan Gubernur DKI sudah diterima Kemendagri," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo melalui pesan tertulis kepada detikcom, Jumat (14/11/2014).
"Kemendagri sudah menyiapkan surat Kemendagri kepada Presiden untuk pengesahan Gubernur DKI," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, pihak Sekneg yang akan mengatur waktu pelantikan Gubernur DKI oleh Presiden Jokowi. Hal ini akan disesuaikan dengan petunjuk Presiden.
"Kemendagri siap mendapat tugas dari Bapak Presiden," kata Tjahjo.
Tjahjo juga bicara soal rapat paripurna pengangkatan Ahok sebagai Gubernur DKI. "Sidang istimewa DPRD DKI tidak perlu kuorum karena bukan pengambilan keputusan sesuai pasal 79 (1) UU 23 tahun 2014," jelas Tjahjo.
(sip/rvk)









































