"Belum (tanda tangan), belum sampai verbalnya. Rekomendasi sudah ada. saya sudah setujuin tapi kan mesti ada verbalnya. ini kan ada SK Gubernur, lagi diproses mesti ke sekda segala macem. Saya pilih sesuai KHL kira-kira saya bulatkan ke atas jadi Rp 2,7 juta," ujar Ahok di Balai Kota, jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2014).
"Jadi kita di bawah bekasi kalo yang lihat udah dibikin Pemkot Bekasi," sambungnya.
Ahok menjelaskan alasan UMP di bawah Bekasi melihat dari segi Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di DKi Jakarta.
"Jadi saya tidak peduli lingkungan seperti apa, yang penting KHL berapa, ada rumusnya buat ngitungnya itu jadi UMP," jelasnya.
Ahok pun tidak peduli apabila kembali terjadi penolakan buruh terhadap penetapan UMP.
"Itu urusan polisi, saya gak campurin," tegasnya.
(tfn/rvk)











































