KPK Telusuri Kasus Penyelenggaraan Haji Tahun 2010-2011

KPK Telusuri Kasus Penyelenggaraan Haji Tahun 2010-2011

- detikNews
Jumat, 14 Nov 2014 20:50 WIB
Jakarta - KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. Ternyata KPK juga mengembangkan kasus itu di tahun 2010-2011.

"Berkembang kasusnya periode tahunnya yang tadinya kita konsentrasi 2012-2013, ternyata 2010-2011 ada," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/11/2014).

KPK akan menindaklanjuti perkembangan kasus itu. Namun Zulkarnain belum menyebutkan secara pasti keputusan tindaklanjut kasus itu di tahun 2010-2011.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu kita putuskan kita harus lihat juga dengan waktu," ucapnya.

SDA sendiri sampai sekarang belum ditahan oleh KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka. KPK menemukan dugaan pidana dalam pengadaan catering, pemondokan dan transportasi.

(dha/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads