Presidium Koalisi Merah Putih berkumpul di kediaman Ketum PAN Hatta Rajasa malam ini. Mereka membahas syarat kesepakatan dengan KIH, salah satunya adalah penghapusan hak menyatakan pendapat anggota DPR.
Pantauan detikcom di Rumah Hatta Rajasa, Fatmawati, Jaksel, Jumat (14/11/2014), sejumlah ketum parpol sudah hadir. Selain Hatta, ada Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz. Ketum Golkar Aburizal Bakrie belum tampak.
"Ini pertemuan rutin saja. Pasti akan membahas itu (kesepakatan KIH dan KMP)," ucap Prabowo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesepakatan damai KMP-KIH tak kunjung diteken setelah KIH mengajukan syarat baru yaitu penghapusan pasal 98 UU MD3 yang mengatur tentang hak menyartakan pendapat anggota DPR di komisi. Syarat ini masih menjadi perdebatan di internal KMP.
"Pelaksana KMP kemarin kita rapat, undang pimpinan fraksi, bahas usulan baru tentang revisi pasal 74 dan 98 UU MD3. Kita bahas dan jujur sampai rapat kemarin ada perdebatan tajam antara kita sendiri tentang persoalan itu," kata Koordinator Pelaksana Koalisi Merah Putih (KMP) Idrus Marham di Gedung DPR, Senayan, Jakpus, Jumat (14/11/2014) siang.
(imk/bpn)