Rapat Konsultasi Presiden-DPR Bahas Penanganan Aceh
Selasa, 18 Jan 2005 08:01 WIB
Jakarta - Hari ini rapat konsultasi antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berserta jajarannya dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan digelar. Rapat konsultasi membahas penanganan bencana gempa dan tsunami di NAD dan Sumut.Rencananya rapat konsultasi akan berlangsung di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2005) mulai pukul 14.00 Wib. Rapat konsultasi akan dihadiri pimpinan DPR dan pimpinan fraksi. Pada hari yang sama usulan hak interpelasi 15 anggota DPR atas terbitnya SK Wapres No. 1 tahun 2004 tentang Pembentukan Tim Nasional Penanganan Bencana di Aceh akan dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR mulai pukul 09.00 Wib. Agenda paripurna laporan kunjungan kerja Komisi DPR saat reses. Sebelumnya, usulan interpelasi telah disampaikan 4 anggota DPR kepada Ketua DPR Agung Laksono, Senin (17/1/2005). Keempat anggota DPR itu adalah Helmy Faishal dari F-KB, Choirul Sholeh dari F-KB, Djoko Edhi Abdurrahman dari F-PAN dan Aria Bima dari F-PDIP. Sedangkan Kelimabelas anggota DPR yang mengajukan hak interpelasi adalah F-KB Helmy Faishal, Choirul Sholeh, Idham Cholied, Masduki Baidlawi, Nursyahbani, Cecep Syarifuddin, Anisa Mahfudz, Misbah Hidayat, Ida Fauziah, Imam Nahrawi dan Khaidir M. F-PBR Anhar, F-PAN Joko Edhi Abdurrahman, F-PDIP Aria Bima dan Deddy Sutomo Menurut Djoko Edhi Abdurrahman alasan pengajuan interpelasi karena terbitnya SK Wapres merupakan kekeliruan yang serius dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan. SK Wapres tidak dikenal dalam tertib hukum dan bertentangan dengan Tap MPR III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan.Alasan lainnya, SK Wapres bertentangan dengan UU 10/2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Selain itu, SK Wapres adalah kesalahan pemerintah dalam menerapkan prinsip kehati-hatian serta dapat menimbulkan penafsiran tidak baik di hadapan masyarakat karena materi didalamnya semestinya merupakan kewenangan presiden.
(rif/)











































