"(Permohonan revisi) Itu setelah Pramono menemui ketua parpol KIH. Kita perlu duduk dan pelajari sebaiknya," ujar Novanto di Kantor DPP Golkar, Jl Anggrek Nely Murni, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (14/11/2014).
Menurut Novanto, pengajuan terakhir KIH pada pertemuan di rumah Hatta adalah 21 kursi wakil ketua alat kelengkapan dewan. Namun setelah disepakati, rupanya ada permintaan tambahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hak interplasi, menurut UUD 1945 tidak bisa dihapus. Semua usulan kita terima dan semua sudah dipelajari mana yang bisa dan mana tidak," imbuh Novanto.
Hak anggota DPR juga tertulis pada pasal 20A UUD 1945. Dalam pasal tersebut memang belum diatur mengenai hak interpelasi, hak tanya, dan hak menyatakan pendapat jika baru dibahas di tingkat komisi.
Lebih lanjut mengenai pasal tersebut juga memungkinkan komisi untuk meminta menteri menjalankan hasil keputusan rapat komisi. Para menteri yang dianggap tak mampu menjalankan keputusan rapat komisi bisa direkomendasikan untuk dicopot dari jabatannya.
Sementara itu Sekjen NasDem Patrice Rio Capella sebelumnya menyebutkan justru KMP yang pertama kali membuka kesempatan revisi UU MD3. Tentunya KIH memanfaatkan peluang itu sebaik-baiknya untuk merevisi pasal yang dianggap akan melemahkan lembaga kepresidenan.
"Yang membuka perubahan UU MD3 adalah KMP. Kemudian Pramono Anung melapor (dalam rapat elit KIH di kediaman Megawati). โKenapa nggak sekalian (revisi) berkaitan dengan (hak anggota DPR). Kalau niat baik, kenapa nggak," kata Rio di gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/11/2014).
(bpn/trq)