Baru 10 Menteri dan 1 Wamen yang Lapor Kekayaan ke KPK

Baru 10 Menteri dan 1 Wamen yang Lapor Kekayaan ke KPK

- detikNews
Jumat, 14 Nov 2014 17:52 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 10 menteri dan 1 wakil menteri Kabinet Kerja. Terakhir, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan yang melapor ke KPK.

"Khusus untuk Kabinet Kerja, ada 10 menteri dan 1 wamen," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/11/2014).

Para menteri itu di antaranya Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkop UKM Gede Ngurah Puspayoga, Menpora Imam Nachrawi, Menkeu Bambang Brodjonegoro, Menkes Nila F Moeloek, Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menpar Arief Yahya, Mentan Amran Sulaiman, Wamenkeu Mardiasmo dan terakhir Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

โ€ŽSelain itu, Zulkarnaen mengatakan para menteri itu juga meminta masukan dari KPK dalam menjalankan tugasnya. KPK menekankan kepada para menteri Jokowi-JK terkait internal masing-masing kementerian.

"Diharapkan perluasan kewajiban LHKPN untuk jajaran mereka masing-masing untuk semua jabatan yang dinilai strategis. Untuk tambahan harta yang dinilai berpotensi menyimpang dan membentuk unit pengendali gratifikasi di masing-masing kementerian," ucapnya.

Nantinya LHKPN itu akan diverifikasi tim KPK. Kemudian hasil dari verifikasi tersebut akan diterbitkan dalam lembar berita negara.

(dha/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads