Pengacara Guru Besar Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) yang juga Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof Musakkir diamankan polisi di sebuah hotel bersama seorang mahasiswi. Di dalam ruangan itu selain Muzakkir dan mahasiswi bernama Nilam, ada juga dosen bernama Arief dan perempuan lainnya.
Penggerebekan yang dilakukan Polrestabes Makassar pada Jumat (14/11/2014) dini hari itu, polisi menyita sabu dan alat hisap.
Namun menurut pengacara Musakkir, Akram Mappaona Aziz, kliennya datang ke hotel untuk mengerjakan proyek karya ilmiah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun lebih lanjut, Akram meminta agar semua pihak menunggu hasil pemeriksaan polisi termasuk hasil tes urine. "Kita tunggu saja," jelas Akram.
(mna/ndr)