Kapolri Jenderal Sutarman mengeluarkan keputusan mengenai penggunaan kembali Pakaian Dinas Lapangan (PDL) loreng untuk Brimob. Pakaian dengan corak serupa identik dengan yang bisa digunakan TNI. Apa tanggapan Kapolri?
"Saya kira tidak ada identitas itu, ini adalah kekhasan untuk penyamaran yang membuat kita masuk ke medan-medan yang membutuhkan pakaian itu sehingga kita gunakan kembali," ujar Sutarman ketika dikonfirmasi hal tersebut.
Hal itu disampaikan Sutarman di usai upacara peringatan HUT ke 69 Brimob yang digelar di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (14/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Orang nomor satu di Polri ini juga mengingatkan kepada korps Brimob agar jangan sampai menyalahgunakan seragam loreng tersebut. Seragam itu sendiri, kata Sutarman, memang bisa untuk meningkatkan semangat bertugas para anggota.
"Hal ini untuk historis sejarah perjuangan Brimob Polri. Khususnya pengamanan khusus di wilayah seperti hutan, seperti hutan di Poso yang menjadikan korban anggota kita. Seragam ini โdiharapkan mampu mendorong dan memberikan motivasi pasukan Brimob dalam tugas," ujar Sutarman.
"Kebijakan ini semoga dapat semakin tingkatkan solidaritas Polri, sebagai integral Polri. Jaga seragam yang saudara kenakan. Jangan salah gunakan untuk lakukan perbuatan yang dapat menurunkan harkat dan martabat Korps Brimob Polri," sambungnya.
(idh/fjr)