Salah satu yang bebas yakni ahli bom dari Jamaah Islamiyah Abdul Halim (39) yang juga WN Malaysia. Dia bebas setelah menjalani 12 tahun masa tahanan.
Namun dikonfirmasi soal narapidana terorisme ini, Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Handoyo menepis soal kabar pembebasan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tahanan ada sekitar 274 narapidana terorisme. Mereka ditahan di sejumlah Lapas. "Ya biarin saja kalau mereka sebut ada pembebasan. Saya lagi di luar kota ini melihat UPT, dan nggak ada yang bebas," tegas dia.
Tahanan narapidana terorisme, selain ditahan di Lapas juga ada yang dibon Polri. Jumlah mereka juga ratusan. "Ya itu jumlahnya sampai 300-an. Penahanan dilakukan Polri," tutup dia.
(ndr/mad)