Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono mengungkapkan, PDL loreng ini kembali digunakan sesuai Surat Keputusan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.
"Jadi Pak Wakapolri keluarkan Surat Keputusan, kembali gunakan loreng. Ini digunakan dalam rangka Operasi Kamtibmas," kata Unggung yang juga mantan Kakor Brimob Polri, saat ditemui wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/11/2014).
Dijelaskan Unggung, PDL loreng digunakan saat melaksanakan operasi penanganan Kamtibmas seperti kerusuhan dan unjuk rasa.
"Jadi setiap melaksanakan operasi Kamtibmas di tempat-tempat seperti Poso, ini (PDL loreng) digunakan. Ini sebenarnya bukan baru, tapi yang lama digunakan lagi," ujar Unggung yang juga mengenakan PDL loreng.
Lalu apa pertimbangannya sehingga anggota Brimob kembali mengenakan PDL loreng?
"Jadi kan pendekatan selama ini pakai PDL hitam, terus KLBM (Ketangkasan Lapangan Brigade Mobile) kita lebih bagus gunakan ini. Kalau ini loreng sudah lama, coraknya pun coklat," pungkasnya.
(mei/rmd)











































