Kapolri Jenderal Sutarman mengaktifkan lagi Pakaian Dinas Lapangan (PDL) loreng yang sempat dipakai sampai tahun 1998. Seragam tersebut hanya diperuntukkan untuk penugasan di medan khusus saja.
"Mungkin ada aturan dari Pak Kakor (Kepala Korps) Brimob mungkin waktu upacara, penugasan khusus. Penugasan di kota kita pakai baju yang memang mencerminkan identitas Polri secara humanis. Jadi ini (PDL Loreng) digunakan untuk di medan-medan khusus seperti di hutan," ujar Kapolri Jenderal Sutarman usai upacara peringatan HUT ke-69 Brimob yang digelar di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (14/11/2014).
Sutarman mengatakan seragam loreng memang hanya dibutuhkan untuk kegiatan di dalam hutan. Corak dan warna seragam ini memudahkan anggota Brimob untuk melakukan penyamaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sambutannya di peringatan HUT ke-69 di Mako Brimob Kelapa Dua, Sutarman mengatakan penggunaan kembali seragam loreng ini untuk nilai sejarah perjuangan pasukan Brimob dalam perjuangan Indonesia. Selain itu, seragam ini juga digunakan untuk bertugas dalam medan-medan sulit seperti hutan.β
"Berdasarkan keputusan Kapolri, penggunaan pakaian dinas lapangan PDL bermotif loreng secara resmi digunakan kembali yang selama ini tak dilaksanakan," ujar Sutarman saat menjadi inspektur upacara di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (14/11/2014).
(idh/fjr)