Terobos Busway, Wartawan Televisi Nasional Kena Tegur Polisi

Terobos Busway, Wartawan Televisi Nasional Kena Tegur Polisi

- detikNews
Jumat, 14 Nov 2014 12:31 WIB
Jakarta - Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan penindakan terhadap para pengendara yang menerobos busway. Dari ratusan pemotor yang menerobos busway, satu di antaranya adalah wartawan televisi nasional.

"Ada satu wartawan yang masuk jalur busway dan kita berikan peringatan keras agar tidak mengulanginya. Alasannya buru-buru mau masuk kantor," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono Danial kepada wartawan, Jumat (14/11/2014).

Wartawan tersebut diberhentikan polisi saat melintas di jalur bus TransJakarta di wilayah Warung Buncit, Jakarta Selatan, pagi tadi. Saat diinterogasi, semula pria tersebut mengaku sebagai wartawan dari sebuah koran nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi setelah kita periksa identitasnya, ID persnya dari televisi nasional," imbuhnya.

Tidak hanya wartawan, ada juga oknum TNI dan polisi yang juga melanggar aturan. 5 Orang oknum TNI dan 1 orang oknum polisi ini juga kena teguran.

Sterilisasi busway digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sejak Kamis, 13 November kemarin dengan menilang 150 pemotor yang menerobos. Dari 150 pemotor ini, disita 85 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 65 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Sedangkan dalam operasi yang digelar Jumat (14/11) pagi tadi, polisi menilang 192 pengendara. Dengan perincian 15 pengemudi mobil dan 177 pengemudi motor. Dari 192 pelanggar itu, disita 116 SIM dan 76 STNK.

"Sterilisasi busway akan kita teruskan sampai bersih," pungkasnya.

(mei/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads