Gandeng KPK, Menteri Yuddy Teken MoU Pengendalian Gratifikasi

Gandeng KPK, Menteri Yuddy Teken MoU Pengendalian Gratifikasi

- detikNews
Jumat, 14 Nov 2014 10:11 WIB
Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddy Chrisnandi dan KPK sepakat untuk mencegah gratifikasi di lingkungan pemerintah. Yuddy membuat pernyataan komitmen pencegahan tindak pidana korupsi di kementeriannya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Serbaguna Gedung Kementerian PANRB, Jalan Jenderal Sudirman, Kav.69, Jakarta Selatan, Jumat (14/11/2014) pagi. Ratusan jajaran kementerian itu telah hadir di lokasi.

Tidak hanya di Kementerian PAN RB, kegiatan itu juga diikuti kantor oleh 12 kantor regional dan beberapa instansi dalam koordinasi Kementerian PANRB. Antara lain, Badan Kepegawaian Negara (BKN).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuddy hadir di ruangan pukul 09.39 WIB bersama Ketua KPK Abraham Samad. Yuddy mengenakan batik lengan panjang warna cokelat keemasan. Sedangkan Samad memakai kemeja putih lengan panjang dipadu celana panjang hitam.

Yuddy dan Samad lalu menandatangani komitmen bersama mengenai pelaporan gratifikasi itu. Samad juga memberikan drop box pelaporan gratifikasi kepada Yuddy.

Yuddy mengatakan, kegiatan tersebut harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk terus menabuh genderang perang melawan korupsi. Ia berharap, seluruh instansi pemerintah yang lain juga mengikuti langkah serupa.

Kata Yuddy, akhir 2014 ini dirinya akan menerbitkan Peraturan Menteri tentang pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementerian PANRB. "Saya perintahkan kepada inspektorat untuk secepatnya menyusun peraturan tersebut," ucapnya.

(bar/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads