"Sah saja. Tidak apa-apa," kata Prasetyo kepada detikcom, Jumat (14/11/2014).
Prasetyo yang juga politisi PDIP ini menyatakan agenda paripurna pagi ini adalah Sidang Paripurna Istimewa mengumumkan surat Kementerian Dalam Negeri untuk pengangkatan Ahok menjadi Gubernur. Tak masalah bila sidang tidak memenuhi kuorum. Bagaimana bisa?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang paripurna akan menanggapi arahan dari Kemendagri. "Setelah itu, verbal paripurna dikirim ke Mendagri lagi," kata Prasetyo.
(dnu/vid)