"Kita nggak ikutin buruh karena ada rumusnya, ada formulanya kok," kata pria yang akrab disapa Ahok itu di kantornya, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2014).
Menurut Ahok, Pemprov DKI tetap pada pendiriannya yaitu menaikkan UMP sesuai KHL. Bukan menaikkan UMP sesuai keinginan, melainkan kebutuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam tuntutannya, buruh meminta UMP sebesar Rp 3,3 juta agar mereka bisa berekreasi ke bioskop bahkan ke Dufan Ancol, sehingga Ahok menilai UMP versi buruh Rp 3,3 juta dibuat-buat.
"Buruh kan dari pertama pokoknya mau Rp 3,3 juta. Dicari-cari alasannya, ya nggak bisalah," tutup Ahok.
(vid/nrl)











































