Rusa tersebut berkeliaran di areal pemakaman dan berusaha ditangkap warga sekitar pukul 09.00 WIB. Kemudian warga berhasil menangkap dan mengikatnya. Kebetulan ada anggota polisi yang melintas kemudian meneruskan ke Unit Satwa Satuan Sabhara Polrestabes Semarang.
Dua petugas Unit Satwa dan dua pekerja harian lepas datang untuk mengevakuasi hewan dilindungi itu. Saat polisi tiba, kondisi rusa sudah terikat dan terdapat beberapa luka hingga bulunya rontok di sekujur tubuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat hendak dinaikkan ke mobil bak terbuka polisi, rusa tersebut sempat berusaha melawan hingga Aiptu Hartono terluka di dekat mata kiri karena tertusuk tanduk rusa. Dengan susah payah empat orang mengangkat rusa seberat lebih dari 70 kg itu ke mobil.
"Ini kelihatannya sudah tua rusanya," ujar Hartono.
Rusa itu kemudian dibawa ke Mapolrestabes Semarang dan dimasukkan ke kandang berukuran besar bersama hewan-hewan lain sepeti burung dara dan ikan yang berada di kolam.
"Mungkin dulu dipelihara, terus sudah lama lepasnya dan jadi liar. Soalnya ini di tengah kota," katanya.
Sementara itu kepala BKSDA Provinsi Jawa Tengah, Suharman mengatakan akan melakukan koordinasi soal temuan rusa itu ke kepolisian. Hal itu untuk menentukan tindakan apa yang akan dilakukan terhadap rusa yang mungkin pernah dipelihara seseorang itu.
"Kami akan koordinasi dengan Polrestabes untuk mengetahui siapa pemiliknya," kata Suharman saat dikonfirmasi melalui telepon.
Saat ini kondisi rusa masih berada di kandang di Mapolrestabes. Dari luar terlihat luka yang cukup parah berada di bagian badan sebelah kanan. Untuk sementara pihak kepolisian akan memeliharanya sampai ada tindak lanjut.
(alg/try)