"Menurut saya nggak perlu diotak-atik. Sebaiknya ada supaya orang tahu identitasnya. Mau nikah gimana? Bilang Islam, tahu-tahu Kristen," kata Nurdin memberikan contoh saat ditemui di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (13/11/2014).
Nurdin mencontohkan, di wilayahnya tidak pernah ada masalah soal label agama yang tertera di KTP.
"Belum pernah ada ribut-ribut mengenai pengosongan KTP," kata Nurdin.
Jadi seandainya ada agama yang di luar 6 agama di Indonesia, maka Nurdin menyarankan untuk tetap ditulis sebagai identitas. "Jangan kosong. Harus tertulis," ucapnya.
Pemerintah saat ini mengakui adanya 6 agama dan kepercayaan yang bisa ditulis sebagai identitas agama di KTP. Jika seorang warga negara menganut agama dan kepercayaan di luar yang diakui pemerintah, maka bisa mengosongkan kolom agama tersebut.
(fiq/mok)











































