"Iya tes urine terhadap anggota ini perintah Pak Kapolri. Kita minggu depan akan laksanakan tes urine terhadap anggota," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Eko Daniyanto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2014).
Pemeriksaan tes urine narkotika ini juga akan dilakukan terhadap pucuk pimpinan tertinggi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono dan pejabat-pejabat teras di level direktur hingga Kasubdit (Kepala Sub Direktorat) dan Kanit (Kepala Unit).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tes urine ini akan digelar pada Rabu (19/11) usai melaksanakan apel.
Polda Metro Jaya memiliki 32 ribu anggota. Dari 29 ribu dari 32 ribu anggota ini akan dites urine secara bergelombang.
"Misalnya bulan ini 4 ribu, bulan depan 4 ribu dan seterusnya," ungkapnya.
Bagi anggota yang terbukti positif mengkonsumsi narkotika akan diberikan waktu untuk pembinaan selama 3 bulan. Pembinaan itu meliputi pembinaan jasmani dan rohani.
"Ketika setelah 3 bulan hasilnya negatif, bersih, kita akan kembalikan lagi ke dinasnya. Tetapi bila setelah 3 bulan itu positif makai lagi, mohon maaf perintah Kapolri, PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) saja," pungkasnya.
(mei/aan)











































