Sanksi Pemotor yang Nekat Lewat di HI, Ahok: Itu Tilang Saja

Sanksi Pemotor yang Nekat Lewat di HI, Ahok: Itu Tilang Saja

- detikNews
Kamis, 13 Nov 2014 15:18 WIB
Sanksi Pemotor yang Nekat Lewat di HI, Ahok: Itu Tilang Saja
Jakarta - Larangan pemotor melintas di Bundaran Hotel Indonesia (HI) dimulai Desember. Bagi pemotor yang masih melintas terancam kena tilang.

"Itu tilang lalu lintas saja, kayak forbidden. Nanti polisi yang lakukan," kata Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2014).

Pemprov DKI akan menyediakan bus tingkat gratis untuk pengendara motor akan lewat HI. Ahok n yakin parkir yang tersedia akan mencukupi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak tempat, banyak titik, Monas, IRTI. Nggak pakai gedung yang ada saja. Kita cuma rencana bangun bawah tanah Monas saja," ujar Ahok.

Tersedia sejumlah ruas alternatif bagi mereka yang seharusnya lewat HI namun terkendala aturan ini.

(rna/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini