Standarisasi kerja ke luar negeri umumnya mesti menguasai bahasa negara tersebut. Hal ini pulalah yang membuat Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, mulai memikirkan pekerja asing yang akan bekerja di Indonesia harus bisa berbahasa Indonesia.
"Standar bahasa baru pikiran saja. Memang dalam pengakuan warga negara di ASEAN atau internasional, standar bahasa seharusnya berlaku juga di Indonesia," kata Hanif membuka rapat koordinasi bidang pelatihan dan produktifitas di Aston Hotel, Jl Gatot Subroto, Denpasar, Bali, Kamis (13/11/2014).
"Karena kita tahu, di luar negeri kita juga harus bisa bahasa mereka. Kenapa di Indonesia tidak?" imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin standarisasinya nanti di Disnaker dan sertifikasi di BNSP," tukas politikus PKB ini.
Dalam sambutan, Hanif meminta jajarannya bekerja secara efektif dan efisien. Jumlah pegawai di Kemenaker berkurang karena harus di-switch ke Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. "Tapi semua ini diambil melihat dari efisiensi dan efektif agar pelayanan pada bangsa Indonesia, dilakukan lebih baik," tegasnya.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bali I Made Mangku Pastika mengatakan, jumlah tenaga kerja di Bali kian banyak. Tak hanya pekerja lokal, tapi juga asing.
"Perlu dilakukan sinkronisasi sehingga angka pengangguran bisa ditekan," kata mantan Kapolda Bali ini.
(try/try)










































