"Panitia seleksi meminta kepada masyarakat untuk memberikan informasi atau masukan terhadap pendaftar dengan menyertakan identitas lengkap dan identitas pelapor akan dirahasiakan," kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) yang juga merupakan hakim agung, Suwardi, sebagaimana dilansir website MA, Kamis (13/11/2014).
Selanjutnya kesembilan nama itu akan disaring lagi oleh MA. Sesuai UUD 1945, MA memiliki jatah 3 kursi di MK. 6 Lainnya dibagi rata untuk legislatif dan eksekutif. Dua nama yang akan diajukan MA merupakan pengganti dua hakim konstitusi yaitu Ahmad Fadlil yang habis masa jabatan dan M Alim yang memasuki masa pensiun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Wakil Ketua PT Bangka Belitung, Dr Manahan MP Sitompul
2. Hakim tinggi PT Denpasar, Dr Suhartoyo
3. Wakil Ketua PT Aceh, Dr Nardiman
4. Hakim tinggi PT TUN Jakarta, Dr Arifin Marpaung
5. Ketua PTA Surabaya, M Rum Nessa
6. Hakim tinggi PT TUN Jakarta, Dr Santer Sitorus
7. Hakim konstitusi Dr Ahmad Fadlil Sumadi
8. Hakim tinggi PTA Semarang Dr Arsyad Mawardi
9. Ketua PT Palembang, Dr Nommy HT Siahaan
Dari 9 nama itu, Komisi Yudisial (KY) telah melakukan screening dan menyodorkan 2 nama yang dinilai layak menjadi hakim konstitusi yaitu Manahan dan Ahmad Fadlil.
Nama Nommy sebelumnya nyaris menjadi hakim agung tetapi gagal di DPR. Rum Nessa juga tidak lolos menjadi hakim agung saat seleksi wawancara terbuka di KY. Rum Nessa juga pernah menduduki kursi Sekretaris MA.
(asp/nrl)










































