"Sebagai bendahara umum negara yang mengelola uang APBN 1600, 1800 triliun kita harus meminta kerjasama yang baik dengan KPK untuk mencegah korupsi baik itu di Kemenkeu atau pada lembaga pemerintah pada umumnya," ujar Bambang di kantor KPK Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (13/11/2014).
Bambang mengatakan, kedua pihak akan berupaya agar pemasukan negara bisa lebih besar. Pengawasan ketat juga dianggap perlu untuk diterapkan agar tidak ada mark up dalam pengeluaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami intinya akan melakukan kerja sama langsung pada hal yang bisa diperkirakan sebagai sumber kebocoran baik itu di penerimaan maupun di belanja. Kita sepakat kerjasama," sambung Bambang usai pertemuan dengan KPK selama lebih dari satu jam ini.
Dalam pertemuan hari ini, Menkeu Bambang juga sekalian melaporkan Laporan Harta Kekayaan penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Terkait dengan laporan hartanya ini, Bambang menyerahkan sepenuhnya pada KPK untuk melakukan verifikasi.
"Nanti saja. Kan KPK harus melakukan verifikasi dulu. Nanti kan akan disampaikan di lembar negara," ujar Bambang.
(fjr/mpr)