"Sudah panggil Kalapas, supaya saya mengambil keputusan yang benar. Karena saya ingin mendengar versi mereka seperti apa dan Kakanwil seperti apa," ujar Laoly di ruangannya, Rabu (13/11/2014).
Laoly mengatakan, langkah pertama yang sudah diambil ialah mencabut asimilasi Mochtar Muhammad. Dan itu berpengaruh nantinya terhadap pembebasan bersyarat dirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalau untuk anggota, dirinya masih mencari titik beratnya dan tidak mau asal mengambil keputusan. Dan memang ada kelalaian pengawas saat hal tersebut terjadi.
"Saya lagi menelaah dulu titik beratnya siapa, pengawalannya gimana. Karena saat itu ada kegiatan yang terjadi di dalam lapas dan membuat tidak ada pengawasan kepada Mochtar," ujar Laoly.
Beberapa waktu yang lalu napi Mochtar terlihat keluyuran hingga Jakarta. Padahal mantan Wali Kota Bekasi yang terjerat kasus korupsi itu masih dalam masa penahanan di Lapas Sukamiskin. Pihak Lapas Sukamiskin beralasan bahwa Mochtar tengah berada dalam masa asimilasi dan pergi ke Jakarta urusan membeli pupuk kompos untuk kepentingan kegiatannya.
(spt/mok)