PNS Kemenkop Akui Datang ke Kantor Riefan Bantu Urus Dokumen

‎Sidang Korupsi Videotron

PNS Kemenkop Akui Datang ke Kantor Riefan Bantu Urus Dokumen

- detikNews
Kamis, 13 Nov 2014 13:09 WIB
Jakarta - Staf pada Kasubag Sarana dan Prasana Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Fitriadi Widodo, mengaku pernah membantu mengurus dokumen penawaran PT Rifuel dan PT Imaji Media terkait lelang proyek videotron. Fitriadi bahkan datang langsung ke kantor PT Rifuel yang dimiliki Riefan Avrian.

Fitriadi membantu PT Rifuel atas perintah Hasnawi Bachtiar (almarhum) yang saat itu menjabat Kepala Biro Umum sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen dalam pengadaan videotron tahun 2012. "Saya pernah diperintah Pak Hasnawi membantu salah satu peserta PT Imaji, membantu teknis tata cara upload (dokumen penawaran)," ujar Fitriadi bersaksi untuk Dirut PT Rifuel, Riefan Avrian di Pengadilan Tipikor, Kamis (13/11/2014).

Saat datang ke kantor Rifuel, Fitriadi berkomunikasi dengan anak buah Riefan, Andre Alexandria Risakota. "Bukan saya yang mengupload, tapi mengajarkan tata cara. Waktu itu Andre meminta saya," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

โ€ŽMeski membantu dua perusahaan yang dimiliki Riefan, Fitriadi membantah menerima imbalan. "Tidak," tegasnya.

Hakim Ketua Nani Indrawati mempertanyakan ada tidaknya larangan pegawai Kemenkop langsung datang ke kantor perusahaan yang berurusan dengan proyek pengadaan. "Kalau SOP saya sudah lupa," ujar Fitriadi.

Dalam dakwaan dipaparkan Riefan yang ingin memenangkan tender videotron menemui Kepala Biru Umum pada Kemenkop dan UKM Hasnawi Bachtiar (Almaruhm). Hasnawi kemudian meminta Fitradi Widodo membantu perusahaan Riefan untuk mengikuti lelang dan membuat dokumen penawaran.

Hasnawi juga meminta Fitriadi Widodo membuat rencana kerja dan syarat-syarat (RKS), harga perkiraan sendiri (HPS), rencana anggaran biaya (RAB) dan meminta lelang segera dilaksanakan serta dikordinasikan dengan Andre.

(fdn/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads