Tessy Ajukan Rehabilitasi ke Bareskrim Polri

Tessy Ajukan Rehabilitasi ke Bareskrim Polri

- detikNews
Kamis, 13 Nov 2014 13:06 WIB
Jakarta - Pelawak Srimulat Kabul Basuki alias Tessy mengajukan rehabilitasi ke penyidik yang memproses hukum kasus narkotika yang menjeratnya.

"Sudah diajukan kemarin, Senin (10/11)," kata Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Brigjen Anjan Pramukha Putra di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (12/11/2014).

Permohonan rehabilitasi itu, jelas Anjan, tidak membuat begitu saja mantan tentara tersebut direhabilitasi. Namun, harus melalui assesment yang dibentuk bersama. Assesment itu terdiri dari penyidik BNN dan Polri dan beberapa tim medis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim dibentuk kemarin tanggal 11 (Nopember, 2014)," ujar Anjan.

Terkait kondisi Tessy, kata Anjan, sudah ada kemajuan kesehatan. Tessy sudah dapat berbincang interaktif dengan penyidik.

"Dengan demikian kita baru mintai keterangan yang bersangkutan kemarin, dia didampingi pengacaranya," kata Anjan.

Sebelumnya, Anjan menegaskan bila hasil assesment menyebutkan Tessy harus direhabilitasi, maka tidak serta merta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. "Proses hukum tidak berhenti, jalan terus," ujarnya.

(ahy/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads