Terkait Napi Mochtar Keluyuran, Kalapas Sukamiskin Dipanggil Menkum HAM

Terkait Napi Mochtar Keluyuran, Kalapas Sukamiskin Dipanggil Menkum HAM

- detikNews
Kamis, 13 Nov 2014 10:22 WIB
Jakarta - Kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat telah menyerahkan hasil penyelidikan kepada Menkum HAM terkait napi Mochtar Muhammad yang bisa keluyuran dari Lapas Sukamiskin. Terkait hal itu, Menkum HAM Yasonna Laoly memanggil Kalapas Sukamiskin Marselina Budiningsih.

"Iya, yang saya dengar dipanggil Pak Menteri," kata Dirjen PAS, Handoyo Sudrajat saat dikonfirmasi, Kamis (13/11/2014).

Belum diketahui apa yang akan dibicarakan Menteri Yasonna dengan Kalapas Sukamiskin itu. Pasalnya, hingga saat ini, hasil penyelidikan Kanwil Kemenkum HAM Jabar pun belum disampaikan ke publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak tahu karena saya sedang di acara lain," jelas Handoyo saat ditanya soal agenda pemanggilan Kalapas Sukamiskin oleh Menteri Yasonna.

Sementara itu, Kalapas Sukamiskin Marselina Budiningsih yang coba dikonfirmasi belum memberikan jawaban. Telepon dan pesan singkat yang dikirimkan belum dibalas.

Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu napi Mochtar Muhammad terlihat keluyuran sampai Jakarta. Padahal mantan Walikota Bekasi yang terjerat kasus korupsi itu masih dalam masa penahanan di Lapas Sukamiskin. Pihak Lapas Sukamiskin beralasan bahwa Mochtar tengah berada dalam masa asimilasi dan ke Jakarta untuk membeli pupuk kompos untuk kepentingan kegiatannya.

(kha/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads