"Sudah saatnya akal sehat mengambilalih prakarsa dan inisiatif politik di Senayan. Cara-cara berperilaku politik seperti sekarang ini harus segera dihentikan dan jangan sampai bergulir terlalu jauh dan keluar dari tujuan kita bernegara yaitu mengawal kepentingan dan kemaslahatan untuk seluruh rakyat," kata Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin, Kamis (13/11/2014).
Amir menyampaikan, dalam mengatasi 'keributan' di DPR yang diperlukan adalah kenegarawanan. Masing-masing pihak perlu meredam ego. Bukan apa-apa, bila kondisi seperti sekarang terus terjadi, DPR tak akan bisa kerja kerja, dan kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya KIH dengan KMP menyepakati damai melalui jalan revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Namun revisi UU tidak pernah berlangsung cepat, tergantung materi yang dibahas.
Wakil ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Saan Mustopa, mengatakan UU yang akan direvisi harus masuk dulu dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang disusun oleh Badan Legislasi. Nah, Baleg bisa bekerja kalau anggota KIH sudah ada di dalamnya.
"Mereka serahkan nama-nama dulu, sebelum ajukan revisi untuk ikut membahas. Kalau tidak kirimkan nama-nama di alat kelengkapan dewan, bagaimana mereka ikut bahas," kata Saan Mustopa, Rabu (12/11).
(ndr/mad)