Kasus Peluru Nyasar, Petugas Kamdal Kejagung Diamankan
Senin, 17 Jan 2005 18:53 WIB
Jakarta - Seorang petinju bernama Charles Siregar (26) menjadi korban peluru nyasar akibat tembakan di depan Kejagung. Kini, seorang petugas Keamanan Dalam (Kamdal) Kejagung diamankan di Mapolres Jakarta Selatan. Petugas Kamdal itu bernama AM Arsyad. Dialah yang diduga melakukan penembakan peringatan terhadap massa demonstran yang mencoba melakukan aksi anarkis di depan pintu gerbang Kejagung, Jl. Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan. Nah, peluru dari tembakan peringatan dari senjata di tangan Arsyad itulah yang diduga mengenai pergelangan tangan Charles. Atas kejadian ini, Arsyad diamankan polisi dan dibawa ke Mapolres Jakarta Selatan untuk diperiksa. "Pelaku sudah diamankan di Mapolres Jakarta Selatan. Sekarang pelaku sedang diperiksa," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Gufron kepada wartawan di depan Kejagung, Senin (17/1/2005). Menurut Kapolres, selain memeriksa pelaku, polisi juga akan memeriksa peluru dan senjata yang digunakan pelaku. "Apakah senjata yang digunakan pelaku senjata api atau senjata peluru karet, masih kita selidiki," jelasnya. Sementara itu, salah seorang demonstran dari masyarakat Cilegon, Ahmad Muzaini menceritakan, pada awalnya demo berlangsung di pintu belakang Kejagung. "Tapi demo di pintu belakang ini dibubarkan polisi dengan tembakan sekali oleh petugas keamanan," kata dia. Setelah itu, sekitar 10 orang demonstran sebagai perwakilan diperbolehkan masuk ke Kejagung. Sementara massa lainnya pindah ke arah pintu depan Kejagung. Saat massa mendorong-dorong pintu gerbang Kejagung, petugas Kejagung memberikan tembakan sebanyak empat kali. "Tembakan inilah yang menyerempet tangan petinju itu," kata dia. Demonstrasi masyarakat Cilegon, Banten sendiri ke Kejagung adalah untuk meminta Kejati Banten tidak melanjutkan penyidikan kasus korupsi yang diduga dilakukan Pemkab Cilegon. Menurut mereka, data dari LSM mengenai korupsi itu tidak valid.
(asy/)











































