Wakil ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Saan Mustopa, mengatakan UU yang akan direvisi harus masuk dulu dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang disusun oleh Badan Legislasi. Nah, Baleg bisa bekerja kalau anggota KIH sudah ada di dalamnya.
"Mereka serahkan nama-nama dulu, sebelum ajukan revisi untuk ikut membahas. Kalau tidak kirimkan nama-nama di alat kelengkapan dewan, bagaimana mereka ikut bahas," kata Saan Mustopa kepada detikcom, Rabu (12/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyebabnya adalah permintaan KIH untuk damai dengan KMP berkembang dari semula hanya merevisi pasal tentang Alat Kelengkapan Dewan (AKD), bertambah permintaan menghapus pasal Hak Menyatakan Pendapat (HMP).
"Kalau Hak Menyatakan Pendapat itu yang dimaui oleh KIH, bisa panjang urusan. Karena akan timbulkan perdebatan panjang," ujar Saan.
Saan mengatakan, HMP adalah hak bagi anggota DPR yang sejak lama tidak pernah ada upaya untuk menghapuskan hak itu. Meski dikhawatirkan HMP bisa 'menjatuhkan presiden', faktanya tidak semudah itu dan tak pernah bisa.
"Kecuali disepakati ada komtimen KIH dan KMP bahwa pasal yang direvisi hanya terkait pasal menyangkut alat kelengkapan dewan, mungkin itu bisa cepat. Tapi secepatnya juga masa sidang ini kan tanggal 5 Desember berakhir," imbuhnya.
Saan memprediksi, pembahasan revisi UU MD3 melalui Pansus dengan memasukkan penghapusan pasal tentang HMP, tidak mungkin selesai pada masa sidang DPR yang perdana ini. DPR akan reses pada tanggal 5 Desember.
"Saya pesimis selesai pada masa sidang sekarang. Kecuali ada kesepakatan sidang diperpanjang misal dua minggu-an. Sehingga masuk masa sidang berikutnya suasana sudah kondusif," saran politisi Demokrat itu.
Sebagaimana diketahui, usul tambahan agar menghapus HMP itu diungkapkan Pramono Anung pagi tadi di gedung DPR. Kemungkinan usul baru itu disepakati dalam pertemuan dengan Megawati di Teuku Umar yang dihadiri petinggi KIH, Selasa (11/11) sore.
"Ada beberapa pasal yang kemudian dianggap bisa membahayakan sistem presidensial dan untuk itu, ini bagian yang kemudian diminta untuk duduk bersama dan dibicarakan dengan temen-temen di Koalisi Merah Putih," kata Pram.
(bal/erd)