Bupati dan Walikota di NAD Sepakat Bantu Pembelian Heli

Bupati dan Walikota di NAD Sepakat Bantu Pembelian Heli

- detikNews
Senin, 17 Jan 2005 17:56 WIB
Jakarta - Para bupati dan walikota di NAD sepakat membantu pembelian Heli Mi-2 sebesar Rp 9,1 miliar. Sedangkan sisanya Rp 3,5 miliar ditanggung Panitia Pengadaan. Demikian kesaksian Kepala Bagian Pengadaan Biro Perlengkapan Pemda NAD Khalid bin Abdullah dalam persidangan kasus dugaan korupsi pembelian Heli Mi-2 dengan terdakwa Gubernur Non Aktif Abdullah Puteh di Gedung Uppindo, Kuningan, Jakarta, Senin (17/1/2005). Menurut Khalid, pada 7 Agustus 2001 digelar pertemuan yang dihadiri para bupati dan walikota di NAD untuk membantu pembelian Heli Mi-2. Proses pengadaan Heli, lanjut Khalid, sudah sesuai dengan Keppres 18/2000 bahwa pengadaan yang bersifat mendesak dapat dilakukan penunjukan langsung secara khusus. Sedangkan masalah pembayaran Mi-2, ia mengaku tidak mengetahui lebih lanjut. Ia menambahkan, letter of intent (LoI) antara PT Putra Pobiagan Mandiri (PPM) dengan Pemda NAD pada 28 Agustus 2001 terjadi sebelum pembentukan Panitia Pengadaan. "Penjelasan Khalid tentang LoI tidak tepat," ujar Puteh menanggapi pernyataan Khalid. Namun, belum sempat Puteh melanjutkan tanggapannya dipotong ketua majelis hakim Resna Menon. "Tadi sudah dikatakan oleh saudara saksi bahwa dia tidak tahu banyak tentang LoI tersebut," tandasnya. Sidang akan dilanjutkan, Selasa (18/1/2005) besok pukul 09.00 Wib dengan agenda pemeriksaan 8 orang saksi. Sementara, sidang hari ini memeriksa 3 orang saksi. (rif/)


Berita Terkait