Ahok sendiri merespons hal ini dengan mengirimkan surat permohonan ke Kemendagri agar membubarkan FPI. Ahok menilai tindakan FPI dalam demo menebarkan kebencian dan bersikap rasis serta anarkis.
FPI yang mendengar ormasnya terancam dibubarkan tak ambil pusing. Menurut mereka jika FPI dibubarkan, maka dalam waktu dekat bisa berganti dengan nama yang baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbagai tokoh yang melihat hal ini ikut berkomentar dan memberikan nasihat. Berikut pendapat mereka:
1. Imam Besar Masjid Istiqlal Minta FPI Tak Caci Maki Ahok
Ali saat menemani Obama dan istri di Istiqlal
|
"Beramar ma'ruf nahi munkar jangan menimbulkan kemunkaran yang baru," kata Ali yang juga ahli bidang syariah dan ilmu hadist lulusan Universitas King Saud ini saat berbincang, Senin (10/11/2014).
Ali menyayangkan bila dalam unjuk rasa FPI sampai mencaci maki dan mengata-ngatai Ahok dengan kata-kata yang tak pantas. "Itu dilarang menurut hukum agama," terang lulusan pesantren Tebu Ireng ini.
Menurut dia, sebagai muslim, FPI harus menunjukkan sikap yang baik dan terpuji. Jangan sampai justru menodai kesantunan umat Islam.
"Jangan anarkis, jangan mencaci maki dan sebagainya. Silakan demo asalkan sesuai koridor hukum positif dan hukum Islam," terang Ali yang juga Ketua Lembaga Pengkajian Hadis Indonesia (LepHi) ini.
"Amar maruf nahi munkar diwajibkan, tapi ada persyaratan yakni tidak membuat kemunkaran yang baru," tutup dia.
Ali menambahkan bila FPI tidak ingin Ahok menjadi gubernur, silakan berjuang pada Pilgub DKI 2017 mendatang.
"Saya sudah sampaikan berkali-kali, sekarang ini bukan saatnya memilih. Nanti pemilihan 2017 mendatang, Alquran sudah memberikan pengarahan yang baik menurut Allah," jelas Ali.
"Kalau FPI memilih sesuai tuntutan Allah, pada 2017 jangan memilih yang tidak disukai Allah. Jangan memilih yang menurut Allah yang tidak bagus," tambah dia.
Ali menguraikan saat ini baiknya FPI mengikuti hukum positif. Beramar ma'ruf nahi munkar jangan sampai membuat kemunkaran yang baru. Dipersilakan berunjuk rasa dengan tertib karena sesuai hukum dan demokrasi, menyampaikan pendapat adalah hak.
"Demo tidak melakukan anarkisme, jangan memakai radikalisme. Jangan mencaci maki. Ikuti aturan hukum positif dan hukum agama," ujar Ali.
2. Sutiyoso: Ahok Naik Jadi Gubernur Sesuai Konstitusi
|
"Apapun yang dilakukan tidak boleh keluar dari konstitusi. Di UU kita kalau gubernur berhalangan tetap secara otomatis wakilnya jadi gubernur," kata Sutiyoso saat ditanya soal gubernur tandingan yang diungkapkan FPI, Selasa (11/11/2014).
Hal ini disampaikan Sutiyoso saat menghadiri acara HUT ke-3 NasDem di Gedung DPP NasDem di Jl RP Soeroso, Jakarta Pusat.
Saat ditanya soal Wakil Ketua DPRD Abraham 'Lulung' Lunggana dan M Taufik yang menemui FPI, Sutiyoso menilai anggota DPRD harus mengetahui aturan yang berlaku.
"Ya seorang anggota dewan dia harus tahu aturan yang berlaku seperti apa. Kita dari awal waktu Jokowi disandingkan dengan Ahok βitu harus sadar kalau ada apa-apa Ahok akan jadi gubernur. Seluruh rakyat Jakarta ini harus tahu itu, nah sekarang tinggal introspeksi saja," katanya.
Soal pembubaran FPI yang diusulkan Ahok, Sutiyoso menilai itu adalah hak dari Ahok. "Itu hak dia, kalau semua memenuhi silakan saja, kalau tidak kan percuma jadinya," katanya.
3. Ketum PBNU Minta Ahok dan FPI Perbaiki Sikap
|
"FPI juga salah. Silakan demo tapi dengan cara santun dan beretika. Ini buat kepentingan masyarakat umum," kata Said usai acara Tasyakur Abdul Wahab Chasbulloh di Gedung PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2014), dini hari.
Namun, di sisi lain, Said juga meminta kepada Ahok harus bisa mengontrol diri. Menurutnya, sebagai pejabat daerah dan pengayom rakyat, dia harus bisa bersikap lebih sabar dalam berkomunikasi. Apalagi Jakarta adalah daerah yang mayoritas penduduknya muslim.
"Yang kami harapkan Pak Ahok bisa mengubah sikapnya merubah tutur katanya, dia sebagai pemimpin ulama, habaib harus menghormati," katanya.
4. Hasyim Muzadi Soal Pembubaran FPI
|
"βKalau organisasi dibubarkan, dalam waktu dua hari bisa ganti nama. Front Pembela Islam pada hari Jumat, hari Minggu bisa ganti Front Pembela Indonesia. Seperti Empat Mata itu lho, paham apa ndak?β" kata Hasyim di warung makan Bumbu Desa, Cikini, Jakpus, Minggu (12/10/2014).
Menurut Hasyim, saat ini tidak ada undang-undang yang mengatur pembubaran ormas. Sehingga, meskipun ormas itu bertindak anarkis dan SARA, sulit untuk dibubarkan.
"βKarena aturan pembubaran kan ndak diatur Undang-undang. Maka akhirnya sekarang yang ada, perorangan kriminal itu yang dikriminalkanβ," jelas Hasyim.
Mantan Ketum PBNU itu berharap FPI bisa mengubah sikapnya. Tak patut ormas yang mengaku berlandaskan Islam tapi mengedepankan aksi anarkis dalam kegiatannya.
"Maka saya minta FPI meningkatkan kualitas perjuangan. Jangan menggunakan perjuangan yang akhirnya membelokan tujuan mereka sendiri," tegas Hasyim.
5. Muhaimin Minta FPI Lihat Kinerja Ahok
|
"Pak Ahok itu tidak bisa diganjal siapa pun. (Pelantikan sebagai gubernur) Itu (sesuai) UU," kata Muhaimin di sela acara ulang tahun ke-3 Partai NasDem di Kantor DPP NasDem Jl RP Soeroso, Gondangdia, Jakpus, Selasa (11/11/2014).
Muhaimin menyebut, saat Jokowi melepas jabatan gubernurnya maka secara otomatis Ahok akan menggantikannya. Isu membuat gubernur tandingan oleh FPI pun disebutnya melanggar UU dan tidak relevan.
"(Buat gubernur tandingan) Itu tidak relevan dan tidak sesuai UU kita," lanjutnya.
Muhaimin lantas memberi saran pada FPI. Daripada menolak Ahok menjadi gubernur padahal sudah ditetapkan dalam UU, ia meminta agar melihat produktivitas kerja pria asal Belitung Timur itu. Menurutnya, lebih bijak untuk melihat prestasi apa yang Ahok bisa lakukan untuk pembangunan agama di Jakarta.
"Mari kita bersikap realistis dan mari menunggu prestasi Ahok untuk pembangunan agama di Jakarta, jangan lihat siapa Ahok tapi (lihatlah) kualitas kinerjanya dan produktivitasnya," pungkasnya.
"Maka carilah saluran yang sehat, demokratis, disahkan UU dan aturan dalam menyampaikan kehendak-kehendaknya. Karena polisi hanya tahu, barang siapa yang melakukan kriminal, dia harus berhadapan dengan hukumβ," imbuhnya.
Halaman 2 dari 6